Sabtu, 27 September 2014

Cara Membatasi Bandwith Tanpa Hardware

Saya pernah menjabat sebagai ServerAdmin pada sebuah warnet. Kebetulan warnet tempat Ku bekerja tersebut memiliki kuota bandwidth hanya sebesar 1 megabyte. Tentu saja kuota itu tidak secepat kuota Game Center pada umumnya. Kecepatan akses internet yang sangat lambat itu akan terasa sangat mengganggu jika komputer klien mendownlod sesuatu dengan menggunakan aplikasi downloader semisal IDM yang betul-betul menguras bandwidth yang tersedia pada warnet Ku. Maka Saya sebagai ServerAdmin harus tahu cara mengatasi permasalahan tersebut dengan membatasi pemakaian bandwidth pada setiap klien agar jatah internet para pengunjung di tempat Ku tidak dikuasai oleh satu orang pengguna saja (termasuk Saya tawwa sebagai ServerAdmin).

Setelah exploring di rumah om Google, maka Saya akhirnya paham  melainkan dengan mengubah setting-an Group Policy pada windows.
Berikut adalah langkah-langkah yang Saya ketahui untuk mengubah setting-an Group Policy tersebut.
Perhatikangi naah….♫
1. Klik tombol [Start] => [Run] atau bisa juga dengan menekan tombol [Windows+R] pada keyboard hingga muncul jendela kecil pada sudut kiri bawah lalu ketik “gpedit.msc” (tanpa tanda kutip) kemudian klik tombol [Ok] atau tekan tombol [Enter] pada keyboard seperti pada gambar di bawah.
Jendela "Run" (Windows XP)
Jendela "Run" (Windows XP)
Jendela "Run" (Windows7)
Jendela "Run" (Windows7)
2. Maka akan muncul jendela [Group Policy] seperti pada gambar berikut :
Jendela "Group Policy" (Windows XP)
Jendela "Group Policy" (Windows XP)
Jendela "Group Policy" (Windows7)
Jendela "Group Policy" (Windows7)
Pada sisi jendela sebelah kiri (yang di tunjuk oleh tanda panah pada gambar di bawah) pilih root Computer Configuration => Administrative Templates => Network => QoS Packet Scheduler.
Jendela "QoS Paket Scheduler" (Windows XP)
Jendela "QoS Paket Scheduler" (Windows XP)
Jendela "QoS Paket Scheduler" (Windows7)
Jendela "QoS Paket Scheduler" (Windows7)
3. Lalu pada sisi jendela sebelah kanan, klik ganda pada tulisan [Limit Reservable Bandwidth] seperti yang di tunjuk oleh tanda panah pada gambar di berikut :
Jendela "QoS Paket Scheduler" (Windows XP)
Jendela "QoS Paket Scheduler" (Windows XP)
Jendela "QoS Packet Sheduler" (Windows7)
Jendela "QoS Packet Sheduler" (Windows7)
Maka akan muncul jendela [Limit Reservable Properties]
Jendela "Limit reservable bandwidth Properties" (Windows XP)
Jendela "Limit reservable bandwidth Properties" (Windows XP)
4. Pada jendela [Limit Reservable Properties] klik [Enable] lalu masukkan nilai persen pada kolom kecil yang di bawahnya sesuai yang ada inginkan. Semakin besar nilai persen yang ada masukkan, maka akan semakin kecil bandwidth yang bisa digunakan oleh komputer yang sedang anda setting tersebut. Begitu pula sebaliknya. Perhatikan gambar di berikut.
Jendela "Limit reservable bandwidth Properties" (Windows Xp)
Jendela "Limit reservable bandwidth Properties" (Windows Xp)
Setelah anda selesai men-setting pemakaian bandwidth pada jendela [Limit Reservable Properties], maka anda harus klik tombol [Ok] pada jendela kecil tersebut atau bisa juga dengan menekan tombol [Enter] pada keyboard, kemudian tutup semua jendela-jendela dari [Group Policy] yang terbuka.
5. Terakhir, anda harus me-restart komputer yang telah anda setting tersebut agar settingan tadi dapat memberi pengaruh pada komputer tersebut.
6. Finish !!!!
Finish Tawwa !!!!
Finish Tawwa !!!!
Jika anda merasa settingan tadi kurang lambat atau kurang cepat, maka anda harus merubah settingan tadi sesuai dengan urutan langkah-langkah di atas. Tapi pastikan bahwa anda telah me-restart komputer tersebut setelah anda merubah settingan bandwidth-nya agar settingan tadi dapat memberi pengaruh pada komputer yang telah anda setting.
Anda juga dapat membatasi bandwith pada komputer-komputer yang lainnya dengan melakukan langkah-langkah seperti yang di atas pada komputer-komputer lainnya tersebut. Cara ini memang sedikit tidak efisien jika dilakukan pada komputer-komputer yang berjumlah lebih dari 7 unit karena memang sedikit merepotkan. Maka jika jumlah komputernya lebih banyak, disarankan untuk menggunakan MikroTik yang memang lebih praktis & efisien serta tidak menyita waktu & tenaga. Namun jika jumlah komputer yang bandwidth-nya ingin dibatasi tidak lebih dari 7 unit, maka cara di atas bisa menjadi solusi alternatif untuk mengatur pemakaian bandwidth pada tiap komputer khususnya untuk warnet-warnet yang memiliki kuota bandwidth di bawah 1 megabyte. Warnek-na “om” conto naa (maaf cowot.. kentukka’….♫).
Demikian cara ekonomis untuk membagi bandwidth ala Saya ...

Sekretaris BRA Sunat Dana Korban Konflik

Pantee Bidari - MY bin HS, Sekretaris Badan Reintegrasi (BRA) Aceh Timur dituding memangkas jutaan rupiah realisasi bantuan BRA tahun 2009 untuk sejumlah korban konflik di Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, dengan dalih biaya pengurusan. MY juga ditengarai memanipulasi data korban konflik demi meraup keuntungan pribadi.
Menurut Ismail, 31, korban konflik warga Desa Matang Pudeng, Kecamatan Pantee Bidari, peluang di luar prosedur iitu biasanya diberikan kepada keluarga dekatnya serta siapa saja yang mau diajak kerjasama. ”Bahkan ada korban konflik fiktif yang hanya diberikan uang imbalan untuk tanda tangan proposal saja sebesar Rp2 juta. Selebihnya masuk kantong MY,” ujarnya kepada Harian Aceh, Selasa (10/3).
Ismail menjelaskan, biasanya MY terlebih dahulu membuat kesepakatan ‘bagi hasil’ rata-rata 50 persen dengan para calon penerima bantuan, baik korban konflik beneran maupun korban konflik fiktif. Negosiasi dilakukan saat hendak mengurus bantuan atau sebelum bantuan cair. “Jika sudah ada deal, MY langsung mengurusnya ke badan tempat ia bekerja dan ketika bantuan cair dia langsung memangkas dana tersebut sesuai kesepakatan awal,” lanjutnya.
Didampingi sejumlah korban konflik lainnya, Ismail menambahkan, akibat ulah MY itu banyak warga yang benar-benar menjadi korban konflik di kecamatan itu hingga kini belum mendapat bantuan dana meski proposal telah diajukan dan diagendakan sejak 2007. Pasalnya, MY hanya mau mengurus proposal yang ada imbalan. Sementara realisasi bantuan bagi korban konflik yang tidak menyepakati negosiasi, disebut-sebut diblokir MY dengan berbagai dalih, termasuk jika calon korban konflik itu terlibat sentimen pribadi dengan oknum tersebut.
Ismail membeberkan, korban konflik yang telah menerima bantuan sekitar pertengahan Februari 2009 dan uangnya telah dipangkas rata-rata Rp5 juta oleh MY, antara lain Salam Thaeb, 60, warga Matang Pudeng. Kemudian Bukhari Johan, 51, Yusuf KL, 55, keduanya warga Putoh Sa, dan Marzuki Usman penduduk Desa Putoh Dua. Para korban konflik itu seyogianya menerima bantuan BRA kategori cacat dan pemberdayaan ekonomi senilai Rp10 juta, tapi yang diterimanya hanya Rp5 juta.
“Sedangkan yang tidak ada kaitannya dengan konflik tapi menikmati bantuan serta fee-nya mengalir ke MY, antara lain M Daud Ibrahim, 55, warga Matang Pudeng, yang juga paman MY, Mak Sirak, janda asal Putoh Dua, dan Jafaruddin Abubakar juga warga Putoh Dua. Nama terakhir mengaku hanya disuruh bubuhi tanda tangan di proposal pengajuan bantuan oleh MY dengan imbalan Rp2 juta,” ungkap Ismail.
Dia menegaskan, pihaknya siap bertanggung jawab atas segala data yang dibeberkan tersebut.
Sementara MY yang mengaku telah non-aktif di BRA Aceh Timur saat dihubungi Harian Aceh, membantah telah memotong uang korban konflik tersebut. Menurut dia, dirinya sengaja difitnah oleh orang-orang yang kecewa karena bantuan BRA untuk mereka belum dicairka. Mereka, sebut MY, menganggap bantuan itu tersendat karena diblokir  pihaknya. Padahal, itu mustahil dilakukan karena data korban konflik tidak saja terdata di BRA kabupaten tapi juga masuk dalam data base BRA Pusat di Banda Aceh. Lagi pula keputusan cair tidaknya bantuan, bukan mutlak keputusan dari BRA kabupaten.
“Seharusnya mereka bisa berpikir jernih, bukan malah menuduh saya macam-macam. Tudingan mereka jelas-jelas fitnah yang tidak berdasar. Saya sangat sedih dan kecewa. Selama ini saya telah berusaha membantu para korban konflik tanpa mengharap imbalan sepeser pun, tapi mereka malah ‘menikam’ saya dari belakang,” tandas MY.(zfl)
Sumber: Harian Aceh Rabu, 11 Maret 2009
Maknawiyah dibunuh, perhiasaan dibawa kabur
ACEH TIMUR -  Maknawiyah binti Poyi (60), warga Dusun Matang Jaya Desa Matang Pudeng, Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur, dilaporkan tewas mengenaskan di kediamannya sekira pukul 07.30 Wib, Kamis (24/7).
Sebelum menghembus nafas terakhir, korban diduga dicekik oleh pelaku. Dugaan awal pihak kepolisian motif pembunuhan ini adalah pencurian. Pasalnya, seluruh perhiasan di tubuh korban raib. Namun polisi belum dapat mengidentifikasi siapa pelaku.


Kapolres Aceh Timur melalui Kasat Reskrim, Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan, korban hanya tinggal seorang diri di rumahnya.
Awal mula kejadian diketahui ketika Maryana (55) tetangga korban datang ke rumahnya sekitar pukul 07. 30 Wib  pagi tadi, berniat meminjamkan open (alat masak kue). Namun setelah beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban. Maryana betapa terkejut saat memasuki ke rumah dan menemukan korban sudah tak bernyawa. Korban tergeletak dengan tangan, kaki dan mulut terikat kain.
Berdasarkan olah TKP tambah Mughi, ditemukan jendela rumah korban telah tercongkel, dan diperkirakan pelaku masuk lewat jendela tersebut.
Kata Mughi berdasarkan keterangan dokter korban telah meninggal sekitar pukul 05.00 wib pagi tadi.
ISTANJOENG

Tutorial Billing Explorer


11. Sediakan Sofware BillingExplorer Ver 4.43 DeskPro 6.0 lalu jalankan File .exe.

2. Copy  tiga file, yang berlogo 

(K)

- jamu40to200.exe

-bexdeskpro#2_movzx.exe
-BEXPatchv1.exe 

 warna Hijau. > Tempatkan ke C:\Program Files\BillingExplorer Ver 4.43 DeskPro 6.0




simpan jamu40to200.exebexdeskpro#2_movzx.exe, & BEXPatchv1.exe di folder installasi.

1. jamu40to200.exe



Klik Patch 1x, Exit

2. Jalanin bexdeskpro#2_movzx.exe, lalu server40.exe
Di Billing Server, Klik Help - Registrasi. (Default password : 008)
Isi data"nya dengan baik dan benar.



Klik ContinueYes



Yg di buletin... itu yg perlu dimasupin ke keygen.



Masuk kan Serial Number ke Keygennya. klik Generate 

Dari hasil generate, kalian tinggal copy paste Kode RegistrasiID BillingID Deskpro, & ID Server dari keygen kedalam Registrasi BEX.



Klik RegistrasiYes.

Tutup BEX Server (password default : 008), lalu buka kembali. Klik Help - Test Registrasi.




3. Tutup BEX Servernya. Jalanin file BEXPatchv1.exe

Klik Patch 1x, Ok.