Sabtu, 27 September 2014

Sekretaris BRA Sunat Dana Korban Konflik

Pantee Bidari - MY bin HS, Sekretaris Badan Reintegrasi (BRA) Aceh Timur dituding memangkas jutaan rupiah realisasi bantuan BRA tahun 2009 untuk sejumlah korban konflik di Kecamatan Pantee Bidari, Aceh Timur, dengan dalih biaya pengurusan. MY juga ditengarai memanipulasi data korban konflik demi meraup keuntungan pribadi.
Menurut Ismail, 31, korban konflik warga Desa Matang Pudeng, Kecamatan Pantee Bidari, peluang di luar prosedur iitu biasanya diberikan kepada keluarga dekatnya serta siapa saja yang mau diajak kerjasama. ”Bahkan ada korban konflik fiktif yang hanya diberikan uang imbalan untuk tanda tangan proposal saja sebesar Rp2 juta. Selebihnya masuk kantong MY,” ujarnya kepada Harian Aceh, Selasa (10/3).
Ismail menjelaskan, biasanya MY terlebih dahulu membuat kesepakatan ‘bagi hasil’ rata-rata 50 persen dengan para calon penerima bantuan, baik korban konflik beneran maupun korban konflik fiktif. Negosiasi dilakukan saat hendak mengurus bantuan atau sebelum bantuan cair. “Jika sudah ada deal, MY langsung mengurusnya ke badan tempat ia bekerja dan ketika bantuan cair dia langsung memangkas dana tersebut sesuai kesepakatan awal,” lanjutnya.
Didampingi sejumlah korban konflik lainnya, Ismail menambahkan, akibat ulah MY itu banyak warga yang benar-benar menjadi korban konflik di kecamatan itu hingga kini belum mendapat bantuan dana meski proposal telah diajukan dan diagendakan sejak 2007. Pasalnya, MY hanya mau mengurus proposal yang ada imbalan. Sementara realisasi bantuan bagi korban konflik yang tidak menyepakati negosiasi, disebut-sebut diblokir MY dengan berbagai dalih, termasuk jika calon korban konflik itu terlibat sentimen pribadi dengan oknum tersebut.
Ismail membeberkan, korban konflik yang telah menerima bantuan sekitar pertengahan Februari 2009 dan uangnya telah dipangkas rata-rata Rp5 juta oleh MY, antara lain Salam Thaeb, 60, warga Matang Pudeng. Kemudian Bukhari Johan, 51, Yusuf KL, 55, keduanya warga Putoh Sa, dan Marzuki Usman penduduk Desa Putoh Dua. Para korban konflik itu seyogianya menerima bantuan BRA kategori cacat dan pemberdayaan ekonomi senilai Rp10 juta, tapi yang diterimanya hanya Rp5 juta.
“Sedangkan yang tidak ada kaitannya dengan konflik tapi menikmati bantuan serta fee-nya mengalir ke MY, antara lain M Daud Ibrahim, 55, warga Matang Pudeng, yang juga paman MY, Mak Sirak, janda asal Putoh Dua, dan Jafaruddin Abubakar juga warga Putoh Dua. Nama terakhir mengaku hanya disuruh bubuhi tanda tangan di proposal pengajuan bantuan oleh MY dengan imbalan Rp2 juta,” ungkap Ismail.
Dia menegaskan, pihaknya siap bertanggung jawab atas segala data yang dibeberkan tersebut.
Sementara MY yang mengaku telah non-aktif di BRA Aceh Timur saat dihubungi Harian Aceh, membantah telah memotong uang korban konflik tersebut. Menurut dia, dirinya sengaja difitnah oleh orang-orang yang kecewa karena bantuan BRA untuk mereka belum dicairka. Mereka, sebut MY, menganggap bantuan itu tersendat karena diblokir  pihaknya. Padahal, itu mustahil dilakukan karena data korban konflik tidak saja terdata di BRA kabupaten tapi juga masuk dalam data base BRA Pusat di Banda Aceh. Lagi pula keputusan cair tidaknya bantuan, bukan mutlak keputusan dari BRA kabupaten.
“Seharusnya mereka bisa berpikir jernih, bukan malah menuduh saya macam-macam. Tudingan mereka jelas-jelas fitnah yang tidak berdasar. Saya sangat sedih dan kecewa. Selama ini saya telah berusaha membantu para korban konflik tanpa mengharap imbalan sepeser pun, tapi mereka malah ‘menikam’ saya dari belakang,” tandas MY.(zfl)
Sumber: Harian Aceh Rabu, 11 Maret 2009

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda di Blog Kami..!!!!
www.masbroaceh.blogspot.com